Pornografi sebagai Senjata Psikologis Intelijen AS

Sebuah laporan investigatif mengungkap praktik kontroversial yang digunakan aparat intelijen Amerika Serikat selama operasi militer di Irak, yakni pemanfaatan materi pornografi sebagai alat tekanan psikologis terhadap para tahanan. Praktik ini terungkap melalui dokumen bocoran yang kemudian dilaporkan media investigatif The Intercept dan dihimpun kembali oleh lembaga pemantau media independen, Project Censored.

Laporan tersebut menyebutkan bahwa seorang staf Badan Keamanan Nasional Amerika Serikat (NSA) yang ditugaskan di Irak memimpin tim kontra-intelijen yang bertugas memeriksa perangkat elektronik hasil penyitaan dari berbagai operasi militer. Perangkat itu mencakup komputer, CD, ponsel, hingga radio komunikasi yang diambil langsung dari medan perang.

Dalam proses pemeriksaan digital, tim tersebut mengklaim menemukan campuran konten yang beragam, mulai dari video pornografi, ribuan file audio Al-Qur’an dan ceramah keagamaan, hingga materi propaganda dan pelatihan kelompok bersenjata. Secara sinis, temuan itu dijuluki sebagai “tiga P”, yakni porn, propaganda, and prayer.

Menurut laporan, materi pornografi tersebut kemudian dianggap “sangat berguna” oleh aparat interogator, khususnya pasukan khusus AS. Pornografi digunakan untuk menekan psikologis tahanan Irak yang mengaku sebagai Muslim taat dan menolak invasi AS di Irak, namun disebut memiliki atau pernah menyimpan konten tersebut di perangkat mereka.

Pendekatan ini bertujuan merusak ketahanan mental dan identitas keagamaan para tahanan. Dengan mempertontonkan atau menyinggung konten yang dianggap haram dan memalukan dalam Islam, interogator berharap tahanan menjadi lebih mudah diintimidasi, ditekan, atau dipaksa memberikan pengakuan.

Praktik tersebut menimbulkan kontroversi serius karena dinilai melanggar prinsip perlakuan manusiawi terhadap tahanan, terlepas dari status bersalah atau tidaknya mereka. Laporan itu juga menyoroti ketidakjelasan asal-usul materi pornografi tersebut, apakah benar milik para tahanan atau justru dimasukkan setelah penyitaan.

Penggunaan pornografi dalam konteks interogasi bukanlah hal baru dalam operasi intelijen AS. Seorang mantan interogator di pusat penahanan Guantanamo Bay mengungkapkan bahwa metode serupa pernah diterapkan, baik sebagai bentuk “imbalan” bagi sebagian tahanan maupun sebagai alat tekanan bagi yang lain.

Project Censored menyoroti minimnya pemberitaan media arus utama mengenai praktik-praktik tersebut. Hingga laporan itu diterbitkan, The Intercept disebut sebagai satu-satunya media besar yang mengulasnya secara mendalam, meskipun isu tersebut menyangkut pelanggaran etika serius dalam operasi keamanan.

Kondisi ini memunculkan kritik terhadap pola sensor struktural di media Barat, di mana informasi yang berpotensi merusak citra aparat keamanan cenderung diabaikan atau dipinggirkan. Padahal, praktik perang psikologis berbasis agama memiliki implikasi luas terhadap hak asasi manusia dan hukum humaniter internasional.

Laporan ini memperlihatkan bahwa konflik modern tidak hanya berlangsung melalui senjata dan teknologi militer, tetapi juga melalui manipulasi psikologis yang menyasar identitas, keyakinan, dan martabat manusia. Isu tersebut sekaligus membuka kembali perdebatan lama mengenai batas etika dalam operasi intelijen di tengah perang global melawan terorisme.

Irak dan sejumlah negara di Timur Tengah sejatinya telah masuk dalam radar strategis Amerika Serikat sejak awal 1990-an, jauh sebelum invasi militer resmi dilakukan. Setelah Perang Teluk 1991, kawasan ini dipandang sebagai kawasan yang berpotensi makmur dan tak mudah diintimidasi oleh hegemoni AS dkk, terutama terkait keamanan Israel dalam melakukan tindak genosida di Palestina, energi, dan dominasi politik global AS di Timur Tengah.

Salah satu dokumen yang kerap disebut dalam konteks ini adalah “A Clean Break: A New Strategy for Securing the Realm”, sebuah memo kebijakan yang disusun pada 1996 oleh kelompok analis strategis AS untuk kepentingan pemerintahan Israel. Dokumen tersebut mendorong perubahan rezim di Irak dkk serta melemahkan Suriah dan aktor regional lain yang dianggap menghambat tatanan keamanan baru di kawasan.

Memasuki awal 2000-an, arah serupa kembali muncul dalam berbagai memo dan dokumen internal Pentagon. Sejumlah pejabat pertahanan AS secara terbuka mengakui bahwa Irak, Iran, Suriah, Libya, dan beberapa negara lain telah masuk daftar prioritas strategis, bahkan sebelum serangan 11 September 2001. Hal ini menunjukkan bahwa agenda intervensi dan pembunuhan massal kepada warga Arab di Timur Tengah dengan bermacam dalih telah disiapkan lebih awal.

Invasi Irak pada 2003 kemudian dipandang banyak analis sebagai realisasi dari kerangka kebijakan jangka panjang tersebut. Narasi senjata pemusnah massal dan perang melawan teror dianggap sebagai legitimasi publik, sementara tujuan strategis yang lebih dalam telah dirumuskan sejak satu dekade sebelumnya melalui dokumen perencanaan keamanan dan pertahanan.

Dengan demikian, Irak dan negara-negara lain di kawasan tidak dapat dilihat semata sebagai target situasional pasca-9/11. Mereka merupakan bagian dari desain geopolitik jangka panjang Amerika Serikat yang dibangun sejak 1990-an, melalui kombinasi dokumen kebijakan, memo pertahanan, dan kalkulasi strategis yang terus berkembang hingga awal abad ke-21.

No comments