Hikmah: Penyesalan Seorang Istri TKI yang Tidak Mengizinkan Suaminya Poligami

Hati wanita mana yang tidak terluka jika mendengar suaminya menikah lagi. Begitu juga dengan Imas, wanita 29 tahun itu sangat terpukul setelah mendengar suaminya di Jeddah, Arab saudi menikah lagi. Kota Jeddah memang dikenal sebagai kota metropolitannya Arab Saudi, selain itu Jeddah juga sebagai tempat tinggalnya WNI/TKi ilegal, tak heran jika banyak pernikahan siri yang dilakukan sesama WNI di kota Jeddah.

Sama halnya dengan Eko, (suami Imas) yang dikenal pendiam dan alim pun juga melakukan nikah siri. Selama dua tahun kontrak kerja, Eko kuat menjalani cobaan dan tidak menikah, namun setelah pulang cuti ke Indonesia, ia menikahi Sarah wanita yang dikenalnya baru tiga bulan.

Meski menikah lagi, Eko yang bekerja sebagai sopir perumahan itu tidak pernah telat atau kurang mengirim uang untuk Imas dan buah hatinya yang baru berumur empat tahun. Sebagai suami yang bertanggung jawab, ia bekerja keras mencari penghasilan sampingan agar segala kebutuhan kedua istrinya tercukupi. Lagi pula, Sarah istri kedua Eko yang di Jeddah tidak begitu menuntut dalam hal materi, karena ia juga bekerja dan mempunyai gaji setiap bulannya.

Selanjutnya

No comments